Ke : Satu
Pokok Pembahasan (PB) : Supremasi Hukum
Subpokok Pembahasan (SB) :
Pengertian Supremasi Hukum
Hambatan Supremasi Hukum
Agenda Yang Dilakukan
Tokoh-tokoh dalam Supremasi Hukum
Pembahasan :
Pengertian Supremasi Hukum
Supremasi hukum yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali. Supremasi hukum bukan suatu konsep yang netral. Secara konseptual supremasi hukum, bukan cuma sekedar menjadikan hukum sebagai instrumen.
Dengan terciptanya kaedah hukum itu manusia merasa lebih telindungi terhadap ancaman bahaya di sekelilingnya. Jadi fungsi kaedah hukum itu melindungi kepentingan manusia dan sesamanya (masyarakat). Meskipun demikian bahaya akan selalu mengancam kepentingannya.
Dengan terciptanya kaedah hukum itu manusia merasa lebih telindungi terhadap ancaman bahaya di sekelilingnya. Jadi fungsi kaedah hukum itu melindungi kepentingan manusia dan sesamanya (masyarakat). Meskipun demikian bahaya akan selalu mengancam kepentingannya.
Kesadaran hukum adalah kesadaran hukum itu melindungi kepentingan manusia dan oleh karena itu harus dilaksanakan serta pelanggarnya akan terkena sanksi. Pada hakekatnya kesadaran hukum adalah kesadaran akan adanya atau terjadinya “kebatilan” atau “onrecht”,tentang apa hukum itu.
Dengan perkataan lain kesadaran hukum itu ada pada setiap manusia, karena setiap manusia berkepentingan kalau hukum itu dilaksanakan, dihayati karena dengan demikian kepentingannya akan terlindungi. Kalau hukum itu dilaksanakan atau dihayati, tidak dilanggar, maka kepentingan saya, kepentingan orang lain, kepentingan masyarakat terlindingi.
Hambatan Supremasi Hukum
Penegak hukum belum melaksanakan fungsinya
Moral masyarakat yang belum paham supremasi hukum
Kurang komunikasi antara penegak hukum dengan masyarakat
Penggunaan hukum modern yang kurang benar
Agenda Yang Dilakukan
Penyempurnaan produk-produk hukum
Mengevaluasi seluruh produk hukum
Mengembangkan kapasitas kelembagaanpada instansi-instansi peradilan
Sosialisasi dan pemahaman tentang supremasi hukum
Kerjasama dengan kalangan di luar pemerintahan
Tokoh-tokoh dalam Supremasi Hukum
Satjipto Rahardjo
Penegakkan hukum di Indonesia tidak bisa menggunakan sistem yang selama ini dijalankan.
Indonesia membutuhkan sistem penegakan hukum progresif (PHP).
Gagasan yang perlu dikaji :
1.Tidak terjebak absolutisme
2.Memadukan tekad bersama
3.Melawan demoralisasi hukum
4.Mobilisasi hukum
5.Pekerjaan berdimensi banyak
Koong Kharudin
Praktik hukum masih sangat jauh dari yang diharapkan sebab supremasi hukum di Indonesia masih penuh kerawanan dalam nuansa unjuk kekuasaan dengan menggunakan payung hukum.
Latifah Iskandar
Penegakan supermasi hukum di Indonesia yang masih lemah dikarenakan para pelaku penegak hukum yang belum menjalankan aturan – aturan hukum yang sebagaimana mestinya.
Upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dikalangan para penegak hukum :
1.Kontrol yang jeli dari pemerintah negara terhadap para apart hukumnya.
2.Memberikan sanksi yang tegas kepada para penegak hukum yang melanggar.
3.Sejak dini moral masyrakat harus dibina agar taat hukum.
4.Adanya komunikasi antara aparat hukum dengan masyarakat.
Rosalinda
Upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Sebab keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Ke : Dua
Pokok Pembahasan (PB) : Pertahanan Nasional
Subpokok Pembahasan (SB) :
Pengertian Pertahanan Nasional
Pertahanan Nasional Indonesia
Faktor Melemahnya Pertahanan NKRI
Solusi Peningkatan Pertahanan Indonesia
Pembahasan :
Pengertian Pertahanan Nasional
Pertahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun yang datang dari luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dam membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh - contoh bentuk ancaman yang mungkin dialami oleh bangsa Indonesia menurut doktrin Hamkamnas (catur darma eka karma) adalah ancaman dalam negeri dan ancaman luar negeri. Ancaman dari dalam negeri seperti pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia. Sedangkan contoh ancaman dari luar negeri adalah infiltrasi, subversi, dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dam imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.
Pertahanan Nasional Indonesia
Antar kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dibedakan. Tanpa kesejahteraan dan keamanan sistem kehidupan nasional tidak akan berlangsung karena pada dasarnya keduanya adalah nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolok ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagatra seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antar gatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh, menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional.
Sifat-sifat ketahanan nasional Indonesia adalah :
Mandiri, maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
Dinamis artinya ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung pada kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
Manunggal artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras diantara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wibawa artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara.
Konsultasi dan kerja sama artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pemanfaatan kekayaan nasional harus menggunakan asas maksimal, lestari dan daya saing. Asas maksimal dalam arti memberi manfaat yang optimal untuk membangun dan menjaga kesetimbangan antar daerah. Asas lestari dalam arti kebijakan pengelolaan dan pesatnya pemakaian SDA harus memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Asas berdaya saing dengan maksud agar dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada negara besar, untuk itu diperlukan iptek, kesadaran membangun, pembinaan, dan kebijakan yang rasional.
Pemanfaatan kekayaan alam berdasarkan asas maksimal, lestari, berdaya saing mewajibkan setiap bangsa untuk bertindak sebagai berikut :
Menyusun kebijakan dan peraturan tentang pengamanan dan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin.
Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Mengembangkan iptek.
Membina kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayaan alam.
Mengadakan program pembangunan berkelanjutan.
Mengadakan pembentukan modal yang memadai.
Menciptakan daya beli dan konsumsi yang cukup, baik dalam negeri maupun luar negri.
Pengejawantahan kewajiban-kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional
Masalah kependudukan yang mempengaruhi ketahanan nasional ialah pertambahan jumlah penduduk. Pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negatif dari pertambahan penduduk adalah apabila pertambahan ini tidak seimbang dengan pertumbuhan tingkat ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang secara langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional.
Komposisi penduduk yaitu susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dll. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk dari segi umur sebaliknya pengaruh mortalitas berpengaruh kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda timbullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dsb. Persebaran penduduk yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional.
Faktor Melemahnya Pertahanan NKRI
Ketahanan nasional Indonesia saat ini masih bisa dikatakan lemah karena masih kita jumpai banyak sekali dari kekayaan bangsa Indonesia yang masih diklaim oleh negara-negara tetangga. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya antara lain :
Kurangnya perhatian dari pemerintah dan masyarakat Indonesia terhadap beragam kebudayaan yang dimiliki sehingga banyak budaya bangsa Indonesia misalnya seperti tari pendet, blok ambalat, dan lainnya yang diklaim oleh Malaysia, malah sempat ditayangkan dalam iklan promosi kebudayaan dan pariwisata Malaysia yang ditayangkan di banyak negara.
Selain itu hampir 70% dari persenjataan indonesia sudah tidak layak pakai, ini merupakan bukti kalau ketahanan nasional RI masih lemah.
Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat Indonesia sehingga Indonesia kekurangan SDM yang berkompeten untuk menjaga keadaan bangsa.
Lemahnya sistem pemerintahan sehingga koordinasi dari pemerintah pusat kepelosok pulau terluar tidak berjalan dengan lancar dan administrasi pemerintahan tidak teratur (inilah yang menyebabkan Indonesia kehilangan pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia).
Lemahnya pertumbuhan ekonomi bangsa sehingga anggaran untuk memenuhi kebutuhan pertahanan negara tidak cukup.
Solusi Peningkatan Ketahanan Nasional
Langkah-langkah pembinaan untuk mempertahankan ketahanan ideologi nasional, adalah sebagai berikut:
Peningkatan dan pengembangan pengamalan pancasila secara objektif dan subjektif pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya.
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara yang bersumber dari pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
Pembangunan sebagai pengamalan pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik, material dan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
Pendidikan moral pancasila ditanamkan kepada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.
Selain itu peningkatan ketahanan nasional dapat pula dilakukan dengan meningkatkan tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat Indonesia karena kedua bidang tersebut adalah dasar dari sebuah negara yang kuat, yaitu mempunyai sumber daya manusia yang berkualitas. Sedangkan sampai saat ini bidang kesehatan dan pendidikan yang berkembang di Indonesia saat ini masih sangat kurang karena masih banyak saja anak-anak usia sekolah yang putus sekolah karena banyak faktor. Padahal pendidikan sangat penting tidak hanya untuk ketahanan nasional tapi juga untuk kehidupan masyarakat itu sendiri. Bagaimana kita akan mempertahankan negara yang luas ini bila kita saja tidak mengetahui dengan jelas apa saja yang potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Ke : Tiga
Pokok Pembahasan (PB) : Sumpah Pemuda
Subpokok Pembahasan (SB) :
Makna Sumpah Pemuda
Nilai-Nilai Sumpah Pemuda Pada Zaman
1.Masa Sebelum Kemerdekaan
2.Masa Reformasi
3.Masa Yang Akan Datang
Pentingnya Sumpah Pemuda Bagi NKRI
Pembahasan :
Makna Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda, yang diikrarkan para pemuda yang tergabung dalam berbagai ‘joung’ pada 28 Oktober 1928 ikut menandai sejarah perjalanan bangsa ini. Semangat baru ini dikobarkan para pemuda di tengah masa penjajahan. Tujuannya satu, mencapai cita-cita kemerdekaan Sumpah Pemuda, Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah “benang merah” sejarah perjuangan untuk mencapai Indonesia yang berdaulat.
Demokrasi yang bangsa Indonesia jalani sekarang bisa memberikan berbagai dampak positif dan negatife apabila tidak diikuti dengan kesadaran semangat kebangsaan yang tinggi. Namun demokratisasi tidak membuat kita terpecah,meski hanya terpecah dalam suatu pandangan dan sikap politik, jangan sampai merembes pada rasa nasionalisme dan kebangsaan.
Tidak ada demokrasi tanpa nasionalisme. Juga sebaliknya. Nasionalisme dan kebangsaan ditempatkan pada satu posisi, demi keutuhan bangsa dan negara. Demokratisasi dijadikan alat perjuangan untuk memujudkan harapan-harapan yang dicitakan untuk mencapai kemakmuran.
Kaum muda adalah harapan seluruh warga, sama dengan harapan di masa lalu, saat Sumpah Pemuda dikumandangkan. Gelora dan semangat kaum muda juga dituntut di masa sekarang, tapi dalam bentuk lain, dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonomi bangsa dan mensejahterakan rakyat
Nilai-Nilai Sumpah Pemuda Pada Zaman :
Masa Sebelum Kemerdekaan
Pada masa sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia mengalami peristiwa bersejarah yaitu Kongres Pemuda II yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda yang pada nantinya merupakan sebuah tonggak awal kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada masa itu sebelum dilaksanakannya Kongres Pemuda II semangat kedaerahan masih mendominasi perjuangan bangsa. Hal ini membangkitkan semangat kaum muda di masa tersebut untuk bersatu dalam upaya memperjuangakan kemerdekaan bangsa. Karena apabila seluruh bangsa masih mengedepankan semangat kedaerahan maka kemerdekaan akan sulit terwujud.
Sumpah pemuda merupakan wadah seluruh bangsa Indonesia untuk bersatu mewujudkan kemerdekaan bangsa. Walaupun kaum muda mengetahui bahwa niat membentuk suatu Negara yang merdeka itu suatu hal yang dianggap tabu dan terlarang bagi mereka. Namun cita-cita tersebut terus menyala dalam semangat mereka.
Masa Reformasi
Makna Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 di era reformasi ini terasa kian memudar. Padahal Sumpah Pemuda itu merupakan komitmen bangsa Indonesia yang sangat penting nilainya dalam perjuangan bangsa Indonesia. Karena dengan adanya Sumpah Pemuda inilah bangsa Indonesia tumbuh rasa persatuan dan kesatuan guna melepaskan diri dari belenggu penjajah. Dengan demikian rasa kebangsaan, rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia kian kokoh dan kuat. Tapi kenyataan yang ada justru rasa persatuan dan kesatuan bangsa ini diporakporandakan dengan adanya reformasi. Karena yang mencuat ke permukaan saat ini adalah keterkotak-kotakan dan lebih menomorsatukan kepentingan kelompok dan golongan.
Menanggapi makna Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang cenderung memudar di dalam diri masyarakat Indonesia, khususnya kalangan pemuda dan pemerintah, hal itu terjadi akibat dari ketidakmampuan pemerintah untuk menciptakan formula reformasi yang tengah berjalan.
Pemuda sebagai generasi penerus harus diberi ruang yang cukup untuk memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga, khususnya dalam memecahkan persoalan yang sedang dihadapi. Pemuda harus ditempatkan pada posisi strategis untuk membangun bangsa ini ke depan.
Puncak dari erosi nasionalisme itu terjadi pada perubahan kepemimpinan nasional, saat tumbangnya orde baru. Berbagai daerah minta merdeka, pertempuran sesama warga terjadi dimana-mana, ekonomi hancur, persatuan dan kesatuan terancam dan akhirnya intervensi asing menjadi dominan dalam kehidupan bangsa dan negara. Asas keadilan ekonomi dalam pembangunan yang merupakan dasar kokohnya nasionalisme itu, harus diterapkan. Begitu juga dalam politik, pemerintah harus menujukkan visi yang kuat dan persepsi yang sama.
Meski demikian, sumpah itu bukan tanpa tujuan. Mereka tentunya juga telah mengkalkulasi hal yang terjadi di masa ini. Justru karena itulah mereka bersumpah bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan kita. Bahasa yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Bahasa yang bisa menunjukkan kebanggaan kita.
Masa yang akan datang
Bangsa ini memerlukan rasa optimisme dari anak-anak bangsa yang memiliki pemikiran dan pandangan hidup yang maju ke depan. Pemikiran yang dinamis dan berenergi. Pemikiran-pemikiran yang mempunyai tempat bersemayam yang lebih tinggi daripada dunia yang tampak, dan langitnya tidak tertutup keindahan. Imajinasi menemukan jalannya menuju wilayah kerajaan para dewa, dan di sanalah bangsa ini dapat melihat apa yang akan terjadi setelah pembebasan jiwa dari dunia hakikat.
Bangsa ini menggantungkan nasib pada jutaan anak bangsa, yang memiliki jutaan mimpi. Tapi hal itu akan menjadi tak mudah, ketika mimpi hanya sekedar mimpi dan ketika pengetahuan hanya sekedar pengetahuan.
Memiliki sedikit pengetahuan namun dipergunakan untuk berkaya, jauh lebih berarti daripada memiliki pengetahuan luas namun mati tak berfungsi. Bangsa ini tidak hanya memerlukan orang yang pintar, tapi bangsa ini juga memerlukan orang yang mampu berkarya. Bangsa ini membutuhkan orang yang optimis dalam menghasilkan karyanya. Bangsa ini perlu mimpi, perlu visi. Tapi tak akan berarti tanpa misi. Bangsa ini butuh realisasi mimpi putra-putrinya.
Pentingnya Sumpah Pemuda Bagi NKRI
Pemuda adalah generasi penerus bangsa. Keabsahan slogan ini tidak terbantahkan karena mau tidak mau, sanggup atau tidak sanggup, pemudalah yang akan menggantikan kedudukan generasi-generasi sebelumnya dalam membangun bangsa. Selain itu, pemuda sudah sepantasnyalah menjadi agent of change, pembawa perubahan yang membawa bangsa ini menjadi lebih baik, lebih bersatu, lebih makmur, lebih demokratis, dan lebih madani.
Pemuda pada zaman sekarang seolah-olah tidak mewarisi semangat nasionalisme yang didengung-dengungkan Sukarno, Hatta, Syahrir dan banyak tokoh-tokoh pemuda lainnya beberapa dasawarsa silam.
Agaknya, tidak salah jika sebagian orang mengatakan bahwa nasionalisme pemuda kita telah berubah menjadi materialisme dan hedonisme, patriotisme telah berubah menjadi apatisme. Fenomena ini dapat kita tangkap dari keengganan sebagian pemuda kita untuk memikirkan masalah kebangsaan.
Banyak sebab yang menjadi pemicu lunturnya semangat kebangsaan yang merupakan warisan para pendahulu Republik ini. Salah satunya adalah kejenuhan para pemuda dalam memandang wacana kebangsaan yang dikumandangkan elite polotik kita. Mereka melihat tidak adanya figur teladan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan keadaan bangsa. Selain itu, sebab lainnya adalah tidak adanya kepercayaan dari golongan tua kepada golongan muda untuk mengadakan transfer ilmu, pengalaman dan kewenangan.
Banyak kaum muda yang merasa bahwa kemampuan mereka dalam suatu bidang kurang bisa ditampilkan secara maksimal oleh karena tidak adanya kesempatan untuk menduduki posisi yang penting dalam menentukan kebijakan di negeri ini. Sebagian besar elit politik kita masih memegang paradigma lama yang kurang menghargai profesionalisme dan lebih mementingkan koneksi.
Dari sudut pandang pemuda, seharusnya pemuda lebih mengetahui perannya sebagai agen perubahan ke arah yang lebih baik. Pemuda harus lebih memupuk rasa cinta tanah airnya dan meningkatkan kemampuannya sesuai dengan kapasitasnya, sehingga mampu untuk memperbaiki keadaan bangsa, mewujudkan cita-cita besar sumpah pemuda sesuai kompetensinya masing-masing.
Ke : Empat
Pokok Pembahasan (PB) : Proklamasi
Subpokok Pembahasan (SB) :
Latar Belakang Proklamasi RI
Peristiwa Rengas Dengklok
Teks Proklamasi
Detik-detik Pembacaan Proklamasi
Penyebaran Berita Proklamasi
Pembahasan :
LATAR BELAKANG TERJADINYA PROKLAMASI RI
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan RadjimanWedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang. Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan. Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
PERISTIWA RENGASDENGKLOK
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mengingat bahwa hotel Des Indes tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Maeda Tadashi dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokio bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi.Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[2] Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).
TEKS PROKLAMASI
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
DETIK-DETIK PEMBACAAN NASKAH PROKLAMASI
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama.
PENYEBARAN BERITA PROKLAMASI
Saat itu Pak Jusuf sedang berada di kantornya, Hoso Kyoku (Radio Militer Jepang di Jakarta). Tiba-tiba muncullah Syahruddin, seorang pewarta dari kantor berita Jepang Domei dengan tergesa-gesa. (Catatan: Pak Jusuf sempat meralat kebenaran berita bahwa yang datang itu adalah sejarawan Des Alwi). Syahruddin yang masuk ke kantor Hoso Kyoku dengan melompati pagar itu menyerahkan selembar kertas dari Adam Malik yang isinya “Harap berita terlampir disiarkan”. Berita yang dimaksud adalah Naskah Proklamasi yang telah dibacakan Bung Karno jam 10 pagi.
Masalahnya, semua studio radio Hoso Kyoku sudah di jaga ketat sejak beberapa hari sebelumnya, tepatnya sehari setelah Hiroshima dan Nagasaki di bom oleh Amerika. Jusuf kemudian berunding dengan rekan-rekannya, diantaranya Bachtiar Lubis (kakak dari Sastrawan dan tokoh pers Indonesia Mochtar Lubis) dan Joe Saragih, seorang teknisi radio.Beruntung, studio siaran luar negeri tidak dijaga. Saat itu juga dengan bantuan Joe, kabel di studio siaran dalam negeri di lepas dan disambungkan ke studio siaran luar negeri. Tepat pukul 19:00 WIB selama kurang lebh 15 menit Jusuf pun membacakan kabar tentang proklamasi di udara, sementara di studio siaran dalam negeri tetap berlangsung siaran seperti biasa untuk mengecoh perhatian tentang Jepang. Belakangan tentara Jepang mengetahui akal bulus Jusuf dan kawan-kawannya. Mereka pun sempat disiksa. Beruntung mereka selamat. Malam itu pun radio Hoso Kyoku resmi dinyatakan bubar, tetapi dunia saat itu juga sudah mengetahui kabar tentang proklamasi langsung dari mulut Jusuf Ronodipuro.
Ke : Lima
Pokok Pembahasan (PB) : UUD 1945 Dan Pancasila
Subpokok Pembahasan (SB) :
Pokok-Pokok Pikiran UUD 1945 Tujuan UUD 1945
Tugas Pemerintah Yang Termaktub Dalam UUD 1945
Makna Pembukaan UUD 1945
Sistimatika Alenia-Alenia Pembukaan UUD 1945
Dasar Pemikiran Perubahan UUD 1945
Pancasila
Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Sejarah Perumusan Pancasila
Pembahasan :
Pokok-Pokok Pikiran UUD 1945
Pokok pikiran pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi badi seluruh rakyat Indonesia.
Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Pokok pikiran ketiga : Negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan atau perwakilan
Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Tujuan UUD 1945
Untuk menegakkan kembali jiwa, semangat dan cita-cita proklamasi kemerdekaan, merupakan kewajiban kita untuk mencermati, memahami dan menghayati makna yang terkandung dalam Deklarasi Kemerdekaan. Untuk dapat mencermati, memahami serta menghayati substansi serta makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Tugas Pemerintah Yang Termaktub Dalam UUD 1945
Ke Dalam: pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, kedua, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
Ke Luar: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Makna Pembukaan UUD 1945
Makna Pembukaan
Sumber dari motivasi dan aspirasi perjuangan bangsa Indonesia.
Sumber dari cita hukum dan cita moral.
Yang mempunyai nilai :
Universal, dijunjung tinggi bangsa-bangsa di dunia.
Lestari, mampu menampung dinamika masyarakat dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa (sepanjang setia kepada proklamasi 17 Agustus 1945).
Makna Alinea I
Dalil Obyektif
Penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Kemerdekaan sebagai hak asasi semua bangsa di dunia.
Pernyataan Subyektif
Aspirasi bangsa Indonesia membebaskan diri dari penjajahan.
Makna Alinea II
Perjuangan Pergerakan Indonesia sampai pada tingkat yang menentukan.
Momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta yang madani (jujur, adil dan demokratis).
Makna Alinea III
Pengukuhan dari Proklamasi Kemerdekaan RI.
Motivasi Spiritual yang luhur : Kehidupan yang berkeseimbangan material dan spiritual, di dunia dan di akhirat.
Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa : berkat ridhoNya bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
Makna Alinea IV
Tujuan Perjuangan/Tujuan Nasional.
Prinsip Dasar :
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia dalam UUD dalam susunan negara RI yang berkedaulatan rakyat.
Dasar falsafah negara Pancasila.
Sistimatika Alenia-Alenia Pembukaan UUD 1945
Kegiatan
Alenia
Waktu
1. Pangkal tolak/alasan untuk merdeka.
Ke-1
Masa sebelum kemerdekaan
2. Proses perjuangan untuk merdeka.
Ke-2
Menjelang kemerdekaan
3. Menyatakan kemerdekaan.
Ke-3
Pada saat Proklamasi Kemerdekaan
4. Mengisi kemerdekaan.
Ke-4
Masa sesudah kemerdekaan
Dasar Pemikiran Perubahan UUD 1945
Kekuasaan tertinggi di tangan MPR.
Kekuasaan yang sangat besar pada Presiden.
Pasal-pasal multitafsir.
Pengaturan lembaga negara oleh Presiden melalui pengajuan UU.
Praktek Ketatanegaraan tidak sesuai dengan jiwa pembukaan UUD 1945.
Kesepakatan Dasar UUD 1945
Kekuasaan tertinggi di tangan MPR.
Kekuasaan yang sangat besar pada Presiden.
Pasal-pasal multitafsir.
Pengaturan lembaga negara oleh Presiden melalui pengajuan UU.
Praktek Ketatanegaraan tidak sesuai dengan jiwa pembukaan UUD 1945.
Pancasila
Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna Butir Sila I
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Membina kerukunan hidup diantara sesama manusia beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap orang lain
Makna Butir Sila II
Menggembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa seliro
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Berani membela kebenaran dan keadilan
Makna Butir Sila III
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa bila diperlukan
Menumbuhkan rasa cinta kepada Tanah Air dan bangsa
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
Makna Butir Sila IV
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
Makna Butir Sila V
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Menghormati hak orang lain
Suka memberi pertolongan kepada orang lain
Menghargai hasil kerja keras orang lain
Sejarah Perumusan Pancasila
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan, Kesejahteraan, Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Ke : Enam
Pokok Pembahasan (PB) : Lagu Indonesia Raya
Subpokok Pembahasan (SB) :
Sejarah Lagu Indonesia Raya
Naskah pada koran Sin Po (1928)
Aransemen simfoni Jos Cleber (1950)
Aransemen simfoni Jos Cleber (1950)
Rekaman asli (1950) dan rekam ulang (1997)
Pembahasan :
LAGU INDONESIA RAYA
Lagu Indonesia Raya (diciptakan tahun 1924 di Bandung, pada waktu ia berusia 21 tahun) pertama kali dimainkan pada Kongres Pemuda (Sumpah Pemuda) tanggal 28 Oktober 1928. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman ini dijadikan lagu kebangsaan.
Sejarah Lagu Indonesia Raya
Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan "lagu kebangsaan" di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin Po.
Setelah dikumandangkan tahun 1928 dihadapan para peserta Kongres Pemuda II dengan biola, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.
Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka ikuti lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!", bukan "Merdeka, Merdeka!" pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan.
Selanjutnya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan bangsa.
Namun pada saat menjelaskan hasil Festival Film Indonesia (FFI) 2006 yang kontroversial dan pada kompas tahun 1990-an, Remy Sylado, seorang budayawan dan seniman senior Indonesia mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya merupakan jiplakan dari sebuah lagu yang diciptakan tahun 1600-an berjudul Lekka Lekka Pinda Pinda. Kaye A. Solapung, seorang pengamat musik, menanggap tulisan Remy dalam Kompas tanggal 22 Desember 1991. Ia mengatakan bahwa Remy hanya sekadar mengulang tuduhan Amir Pasaribu pada tahun 1950-an. Ia juga mengatakan dengan mengutip Amir Pasaribu bahwa dalam literatur musik, ada lagu Lekka Lekka Pinda Pinda di Belanda, begitu pula Boola-Boola di Amerika Serikat. Solapung kemudian membedah lagu-lagu itu. Menurutnya, lagu Boola-boola dan Lekka Lekka tidak sama persis dengan Indonesia Raya, dengan hanya delapan ketuk yang sama. Begitu juga dengan penggunaan Chord yang jelas berbeda. Sehingga, ia menyimpulkan bahwa Indonesia Raya tidak menjiplak.
Naskah pada koran Sin Po (1928)
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh WR Supratman di Bandung pada tahun 1924 (pada usia 21 tahun), dikumandangkan pertama kali di muka umum pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta (pada usia 25 tahun), dan disebarluaskan oleh koran Sin Po pada edisi bulan Nopember 1928. Naskah tersebut ditulis oleh WR Supratman dengan Tangga Nada C (natural) dan dengan catatan Djangan Terlaloe Tjepat, sedangkan pada sumber lain telah ditulis oleh WR Supratman pada Tangga Nada G (sesuai kemampuan umum orang menyanyi pada rentang a - e) dan dengan irama Marcia, Jos Cleber (1950) menuliskan dengan irama Maestoso con bravura (kecepatan metronome 104).
Aransemen simfoni Jos Cleber (1950)
Secara musikal, lagu ini telah dimuliakan justru oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama Jos Cleber (pada waktu itu ia berusia 34 tahun) yang tutup usia tahun 1999 pada usia 83 tahun. Setelah menerima permintaan Kepala Studio RRI Jakarta Jusuf Ronodipuro pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya ia lakukan setelah juga menerima masukan dari Presiden Soekarno.
Rekaman asli (1950) dan rekam ulang (1997)
Rekaman asli dari Jos Cleber tahun 1950 dari Orkes Cosmopolitan Jakarta, telah dimainkan dan direkam kembali secara digital di Australia tahun 1997 berdasarkan partitur Jos Cleber yang tersimpan di RRI Jakarta, oleh Victoria Philharmonic di bawah pengarahan Addie MS
Ke : Tujuh
PB : Makna Lagu-lagu Nasional bagi Kemerdekaan Indonesia
PSB :
1. Makna Lagu 17 Agustus
2. Makna Lagu Halo-halo Bandung
3. Makna Lagu Gugur Bunga
4. Makna Lagu Padamu Negeri
PEMBAHASAN :
1.Makna lagu 17 Agustus
Lagu Tujuh Belas Agustus mengingatkan kita kepada hari besar NKRI dalam memperoleh kemerdekaan dari tangan penjajah selama beratus-ratus tahun.
Hasil kerja keras seluruh rakyat Indonesia dituangkan dalam lagu kemerdekaan yang bernafas kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia
Wujud penghargaan terhadap jasa para pahlawan dan sebagai sugesti agar kita selalu tetap setia dan tetap membela persatuan dan kesatuan NKRI.
2.Makna Lagu Halo-halo Bandung
Ciptaan : Ismail Marzuki
Rakyat Bandung khususnya bersemangat dalam berjuang merebut kembali Bandung.
Rakyat Bandung mengorbankan segalanya untuk mengusir Inggris Dari Bandung.
Dan perjuangan serta pengorbanan mereka tidak sia-sia
3.Makna Lagu Gugur Bunga
Lagu Gugur Bunga ciptaan Ismail Marzuki memiliki makna yang dalam dalam sejarah perjuangan bangsa demi menghargai jasa pahlawan.
Lagu ini sarat dengan nilai perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Meskipun pahlawan banyak berguguran, komponis lagu ini memiliki keyakinan kepada generasi bangsa atas semangat cinta tanah air dengan tetap berjuang untuk mengisi kemerdekaan. Maka, meski gugur satu pasti kan tumbuh seribu pahlawan pembangunan.
4.Makna Lagu Padamu Negeri
Ciptaan : Kusbini
Dalam lagu ini terdapat rasa cinta, pengabdian, dan pengorbanan bagi Indonesia tercinta.
Dan terdapat pula rasa nasionalisme yang tinggi bagi Indonesia yang dapat membangkitkan semangat perjuangan pahlawan Indonesia merebut kemerdekaan yang sempuna demi terwujudnya bangsa yang utuh yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ke : Delapan
Pokok Pembahasan (PB) : Reformasi
Subpokok Pembahasan (SB) :
Pengertian Reformasi
Terjadinya Reformasi
Agenda Reformasi
Undang-Undang Masa Reformasi
Sistem Ketatanegaraan Yang Berubah Secara Fundamental
Hasil Amandemen Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
Beberapa Undang-Undang Setelah Reformasi
Hasil Reformasi
Manfaat Reformasi
Pembahasan :
Pengertian Reformasi
Khan (1981)
Reformasi sebagai suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem birokrasi yang bertujuan mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan atau kebiasaan yang telah lama.
Quah (1976)
Reformasi sebagai suatu proses untuk mengubah proses, prosedur birokrasi publik dan sikap serta tingkah laku birokrat untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan nasional. Aktivitas reformasi sebagai padanan lain dari change, improvement, atau modernization.
Terjadinya Reformasi
Era Pasca Soeharto atau Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Agenda Reformasi
Supremasi hukum
Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya
Amandemen konstitusi
Pencabutan dwifungsi TNI/Polri
Pemberian otonomi daerah seluas- luasnya
Undang-Undang Masa Reformasi
Dalam masa reformasi terjadi amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali, yaitu :
1.Disahkan pada tanggal 19 Oktober 1999
2.Disahkan pada tanggal 18 Agustus 2000
3.Disahkan pada tanggal 10 November 2001
4.Disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002
Sistem Ketatanegaraan Yang Berubah Secara Fundamental
1.Prinsip pemisahan kekuasaan (separation of powers) dengan segala implikasinya sebagai ganti dari prinsip pembagian kekuasaan (division atau distribution of powers) yang berlaku sebelumnya dalam sistematika UUD 1945.
2.Penyelenggaran pemerintah daerah dengan sistem otonomi daerah yang seluas-luasnya.
3.Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat.
4.Struktur parlemen dua kamar.
Hasil Amandemen Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
1.Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam satu pasangan.
2.Jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh presiden.
3.Tidak ada pertanggungjawaban kabinet kepada parlemen.
4.Masa jabatan presiden diatur secara tegas dalam konstitusi.
5.Presiden tidak punya hak untuk membubarkan parlemen, begitu juga sebaliknya.
Beberapa Undang-Undang Setelah Reformasi
UU No. 26/2000 mengenai Pengadilan Hak Asasi Manusia
UU No. 32/2004 tentang Otonomi Daerah
UU No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
UU No. 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan
UU No. 29 Tahun 1999 tentang Konvensi Internasional Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi Rasial
Hasil Reformasi
Dari sisi kerangka hukum (legal framework) dan pembangunan kelembagaan:
Konstitusi Indonesia menjadi kerangka hukum sekaligus meletakkan dasar pembangunan kelembagaan untuk mendorong berfungsinya sistem hukum dan kemudian diharapkan dapat menjamin jalannya rule of law.
Manfaat Reformasi
1.Berubahnya sistem pemerintahan yang dulunya berhaluan otoriter, menjadi pemerintahan yang demokratis.
2.Adanya pengakuan negara pada hak warganya secara lebih terhormat.
3.Adanya jaminan bagi kebebasan untuk menyuarakan pendapat rakyat.
Ke : Sembilan
Pokok Pembahasan (PB) : Landasan Pendidikan Pancasila
Subpokok Pembahasan (SB) :
Landasan Filosofis Pendidikan Pancasila
Landasan Historis Pancasila
Landasan Kultural Pendidikan Pancasila
Landasan Yuridis Pancasila
Tujuan Pemdidikan Pancasila
Pembahasan :
Landasan Filosofis Pendidikan Pancasila
Landasan artinya ialah pondasi, dasar atau argumentasi yang bersifat kefilsafatan. Adapun Pendidikan Pancasila adalah pendidikan mengenai falsafat hidup bangsa indonesia, dasar filsafat (azas kerohanian) dan ideologi negara RI. Alasan, dasar, dan fondasi filosofis tersebut adalah sebagai berikut:
a.Alasan fungsional: menggunakan fungsi praktis Pancasila, yaitu menjadi pedoman bertindak dan mengambil langkah konkret dalam hidupnya dan menggunakan fungsi teoretis Pancasila
b.Alasan material: memahami dan menginternalisasi dunia tempat dia hidup sebagaimana Pancasila memahami hidup ini, sebagaimana Pancasila menginterprestasikan hidup ini.
c.Alasan formal edukatif (pembentukan pribadi): tumbuh dan berkembang sesuai dengan kepribadian Indonesia, yaitu kepribadian Pancasila.
Landasan Historis Pendidikan Pancasila
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) tidak perlu diterangkan terlalu rinci dalam kerangka pendidika Pancasila. Hal yang teramat penting untuk dipahami clan ditingkatkan menjadi kesadaran, yakni bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia adalah sejarah yang di semangati dan di jiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Landasan Kultural Pendidikan Pancasila
Manusia adalah makhluk Tuhan yang dapat memajukan dirinya dengan jalan belajar. Bagi manusia hidup adalah belajar (Robert J Havighurst, 1960, Human Development and Education). Kebudayaan memang merupakan “the social inheritance”, anehnya urutan sosial dari generasi yang hidup sebelumnya. Jadi, kebudayaan merupakan modal peradaban untuk membuat hidup ini lebih bertatakrama, lebih meninggikan harkat dan martabat manusia dan ini adalah sumbangan yang sangat berharga dari nenek moyang kita dan dari masyarakat manusia pada umumnya.
Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila
Pancasila dalam arti material terdapat di dalam kehidupan bangsa Indonesia sepanjang masa, yaitu di dalam angan-angannya dan dalam arti formal terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 dan sekaligus merupakan pusat, dasar dan inti dari Pembukaan UUD 1945 tersebut.
landasan yuridis yang paling tinggi bagi dilaksankannya pendidikan Pancasila, yaitu bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang menjadi pusat, dasar, dan ini pembukaan UUD 1945. landasan yuridis lainnya untuk melaksanakan pendidikan Pancasila adalah jelmaan atau jabaran dan pelaksanaan lebih lanjut dari landasan yuridis yang paling tinggi Mi.
Tujuan Pendidikan Pancasila
Tujuan Pendidikan Pancasila ialah sesuatu yang ingin diraih dengan melaksanakan Pendidikan Pancasila. Tujuan Filosofis Pendidikan Pancasila:
a.Tujuan Instrumental Filosofis Pendidikan Pancasila
ialah nilai instrumental apa,sebagi alat untuk apa peserta didik memanfaatkan pendidikan Pancasila yang bersifat kefilsafatan .Tujuan instrumental filosofis pendidikan Pancasila ialah agar dengan melalui proses pendidikan Pancasila peserta didik terbimbing untuk dapat menggunakan fungsi praktis filsafat Pancasila.
b.Tujuan Material Filosofis Pendidikan Pancasila
ialah materi filosofu apa atau bahan pengetahuan filosofis mana yang diharapkan dipelajari peserta didik, dipahami, dan dicerna di dalam belajarnya.
c.Tujuan Formal Edukatif Filosofis Pendidikan Pancasila
ialah terbentuknya kepribadian peserta didik karena ia mengerti dan menghayati kepribadian Pancasila.
d.Tujuan Material Pendidikan Pancasila
ialah materi atau bahan pengetahuan apa mengenai Pancasila yang diharapkan diketahui, dikuasai, sehingga menjadi perbendaharaan pengetahuan peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan Pancasila.
e.Tujuan Historis Pendidikan Pancasila
ialah tumbuhnya rasa keterikatan menjadi satu pada bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia karena keterikatannya oleh satu proses sejarah, yaitu proses sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
f.Tujuan Kultural Pendidikan Pancasila
ialah seperti yang termuat di dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
g.Tujuan Yuridis Pendidikan Pancasila
ialah kesadaran hukum beserta pengetahuan hukum yang diperlukan sebagai latar belakang kesadaran hukum tersebut. Nilai instrumental tujuan yuridis ini cukup jelas, yaitu peserta didik diharapkan dapat menangkis secara yuridis dan ilmiah apabila ada pihak-pihak yang bermaksud mengganti Pancasila dengan ideologi lain, dasar filsafat negara lain, dan filsafat hidup bangsa lain.Nilai formal edukatif tujuan yuridis tersebut juga cukup jelas, yaitu peserta didik diharapkan dapat tumbuh dan berkembang menjadi seorang warga negara yang sadar dan taat hukum, mengerti hukum (walaupun secara garis besar).
Ke : Sepuluh
PB : Hubungan Wawasan Nusantara Dengan Ketahanan Nasional
SPB :
1.Wawasan Nusantara
2.Pertahanan Nasaional
Pembahasan :
Setiap bangsa didunia pasti mempunyai wawasan. Mengapa wawasan itu penting bagi suatu bangsa? Pentingnya wawasan nasional bagi suatu bangsa karena wawasan tersebut merupakan pedoman bagi suatu bangsa dalam hidup berbangsa dan bernegara. Wawasan nusantara bangsa Indonesia sebelum kita merdeka penekanannya kepada kemerdekaan tapi setelah kita merdeka wawasan nasional Indonesia lebih luas karena mencakup beberapa gastra atau unsur-unsur atau faktor-faktor wawasan nasional Indonesia adalah wawasan nusantara.
Konsep politik negara
1.Wawasan nusantara mengandung 2 sifat
Pertama, bersifat alamiah
Kedua, bersifat sosial
1. Bersifat alamiah yaitu semua yang ada dibumi Indonesia ini adalah ciptaan Tuhan. Tiga point ciptaan tuhan antara lain:
Letak geografis Indonesia
Sumber daya alam, dan
Penduduk Indonesia
Ciri-ciri suatu negara itu kaya antara lain:
Rakyatnya bisa makmur nnamun bisa rakyatnya miskin
Banyak orang asing berlomba-lomba untuk menjajah negara ini
Khususnya Indonesia berada dalam posisi silang yang sangat strategis khususnya dalam hubungan laut Internasional
Pada umumnya Negara kaya dan ia akan berada diposisis silang tidak pernha lepas dari konflik karena keberadaan bangsa Indonesia (kedalam terdiri dari ± 450 suku, 500 bahasa daerah dan komunikasi antar penduduk, antar pulau masih sulit karena sarana dan prasarana komunikasi bisa dikatakan rendah.
Sabtu, 19 Desember 2009
TUGAS RESUME PKN
Diposting oleh legoland of rea di 05.51 2 komentar
Selasa, 08 Desember 2009
METODE PENUGASAN DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN
PENDAHULUAN
Penugasan pekerjaan dalam pemanfaatan tenaga keperawatan di Rumah sakit adalah keterampilan yang dikembangkan oleh perawat, pengelola oleh nanajer unit berdasarkan pengetahuan megenai kebutuhan keperawatan pasien dan pengetahuan kemampuan staf termasuk jenis-jenis kategori tenaga yang ada.
Beberapa metode yang digunakan dalam perencanaan pelayanan keperawatan dalam unit tergantung misi, falsafah dan tujuan serta model keperawatan yang dianut.
MACAM METODE PENUGASAN DALAM K EPERAWATAN
Dalam pelaksanaan praktek keperawatan, akan selalu menggunakan salah satu metode pendekatan di bawah ini :
1. Metode fungsional.
Metode inl dibagi menjadi beberapa bagian dan tenaga ditugaskan pada bagiaa tersebut secara umum, sbb :
a. Kepala Ruangan, tugasnya :
Merencanakan pekeriaan, menentukan kebutuhan perawatan pasein, membuat penugasan, melakulan supervisi, menerima instruksi dokter.
b. Perawat staf :
- Melakukan askep langsung pada pasien
- Membantu supervisi askep yang diberikan oleh pembantu tenaga keperawatan
c. Perawat Pelaksaaa :.
Melaksanakan askep langsung pada pasien dengan askep sedang, pasein dalam masa pemulihan kesehatan dan pasein dengan penyakit kronik dan membantu tindakan sederhana (ADL)
d. Pembantu Perawat :
Membantu pasien dengan melaksanakan perawatan mandiri untuk mandi, menbenahi tempat tidur, dan membagikan alat tenun bersih.
e. Tenaga Admionistrasi ruangan
Menjawab telpon, menyampaikan pesan, memberi informasi, mengerjakan pekerjaan administrasi ruangan, mencatat pasien masuk dan pulang, membuat duplikat rostertena ruangan, membuat permintaan lab untuk obat-obatan/persediaan yang diperlukan atas instruksi kepala ruangan.
Kerugian metode fungsional :
- Pasien mendapat banyak perawat.
- Kebutuhan pasien secara individu sering terabaikan
- Pelayanan pasien secara individu sering terabaikan.
- Pelayanan terputus-putus
Kelebihan dari metode fungslonal :
- Sederlana
- Efisien.
2. Metode penugasaa pasien/metode kasus.
Dalam metode ini staf perawat ditugaskan oleh kepala ruangan untuk memberi asuhan langsung kepada pasien yang ditugaskan contohnya di ruang isolasi dan ICU.
Namun metode ini mempunyai kekurangan, yaitu :
- Kemampuan tenga perawat pelaksana dan siswa perawat yang terbatas sehingga tidak mampu memberikan asuhan secara menyeluruh
- Membutuhkan banyak tenaga.
Adapun kelebihannya yaltu :
- Kebutuhan terperuhi.
- Pasien merasa puas.
- Masalah pasien dapat dipahami oleh perawat.
3. Metode penugasan tim
Metode ini menggunkan tim yang terdiri dari anggota yang berbeda-beda dalam memberikan askep terhadap sekelompok pasien. Ketenagaan dari tim ini terdiri dari :
- Ketua tim
- Pelakaana perawatan
- Pembantu perawatan
Adapun tujuan dari perawatan tim adalah : memberikan asuhan yang lebih baik dengan menggunakan tenaga yang tersedia.
Metode tim ini mempunyai kelebihan, yaitu :
- Saling memberi pengalaman antar sesama tim.
- Pasien dilayani secara komfrehesif
- Terciptanya kaderisasi kepemimpinan
- Terclpta kerja sama yang balk .
Namun, metode tim ini juga mempunyai kekurangan, yaitu :
Tim yang satu tidak mengetahui mengenai pasien yang bukan menjadi tanggung jawabnya.
4. Metode Perawatan Primer
Adalah pemberian askep yang ditandai dengan keterikatan kuat dan terus menerus antara pasien dan perawat yang ditugaskan untuk merencanakan, melakukan dan mengkoordinasikan askep selama pasien dirawat.
Tugas perawat primer adalah :
- Menerima pasien
- Mengkaji kebutuhan
- Membuat tujuan, rencana, pelaksanaan dan evaluasi.
- Mengkoordinasi pelayanan
- Menerima dan menyesuaikan rencana
- menyiapkan penyuluhan pulang
Konsep dasar :
1. Ada tanggung jawab dan tanggung gugat
2. Ada otonomi
3. Ada keterlibatan pasien dan keluarganya
Ketenagaan :
1. Setiap perawat primer adalah perawat bed. side.
2. Beban kasus pasien maksimal 6 pasien untuk 1 perawat
3. Penugasan ditentukan oleh kepala bangsal.
4. Perawat profesional sebagai primer d.an perawat non profesional sebagai asisten.
Kepala bangsal :
1. Sebagai konsultan dan pengendali mtu perawat primer
2. Orientasi dan merencanaka karyawan baru.
3. Menyusun jadwal dinas
4. Memberi penugasan pada perawat asisten.
Kelebihan dari metode perawat primer ini adalah :
- Mendorong kemandirian perawat.
- Ada keterikatan pasien dan perawat selama dirawat
- Berkomunikasl !angsung denga! Dokter
- Perawatan adalah perawatan komfrehensif
Sedangkan kelemahannya/kekurangannya adalah :
- Perlu kualitas dan
- kuantitas tenaga perawat,
5. Metode Modul (Distrik)
Adalah metode gabungan antara Metode penugasan tim dengan Metode perawatan primer. Metode ini menugaskan sekelompok perawat merawat pasien dari datang sampai pulang.
KESIMPULAN
Dalam melaksanakan asuhan keperawatan haruslah ada sutu metode penugasan yang dapay menyokonh keberhasilan asuhan yang diberikan, untuk itu maka digunakan berbagai macam metode penugsan seperti :
1. Metode fungsional yang menggunakan semua perawat baik itu kepala ruangan, staf, pelaksana dan pembantu perawat serta dibantu tenaga administrasi.
2. Metode kasus. Pada metode ini yang melaksanakan asuhan keperawatan adalah staf perawat yang melibatkan pasien tertentu sesuai tugas
3. Metode Penugasan Tim. Askep yang diberikan dilaksanakan oleh sekelompok perawat pada sekelompok pasien.
4. Metode perawatan primer. Askep yang diberikan dilaksanakan oleh seorang perawat yang melayani kepentingan pasien dari datang sampai pulang dan maksimal 6 orang pasien yang dilayani. Diperlukan tenaga bantuan/perawt pembantu/asisten.
5. Metode Distrik
Daftar Pustaka
Naskah .Lengkap Kursus Manajemen Keperawatan Rumah pasca kongres persi 1990, Ikatan Rumah SakitJakarta Metropolltan.
Lokakarya Kepala Bangsal Keperawatan, pusat pengembangan Keperawatan Corulus, Jakarta, 1993
Diposting oleh legoland of rea di 00.59 0 komentar
Rabu, 02 Desember 2009
STOKIOMETRI
STOIKIOMETRI
HUKUM DASAR KIMIA
Pendahuluan
Sebelum mempelajari stoikiometri dan berbagai reaksi kimia, ada beberapa hal yang harus dipahami. Terdapat beberapa hukum dan prinsip dasar yang mengendalikan seluruh reaksi kimia yang ada. Pada zaman sebelum ditemukan prinsip tersebut, manusia belum berhasil merumuskan suatu secara persis, sehingga tidak memungkinkan berbagai modifikasi modern seperti plastik dan lainnya.
Hukum dan Prinsip Kimia
Secara umum, terdapat tiga hukum yang paling penting dan berpengaruh, dengan hukum pertama yang paling mendasar, yaitu :
· Hukum Kekekalan Massa
· Hukum Perbandingan Tetap
· Hukum Kelipatan Berganda
Hukum Kekekalan Massa
Hukum kekekalan massa pertama kali diajukan oleh Lomonov dan Antoine Lavoisier menemukan kembali (keduanya tidak berhubungan). Hukum ini menjelaskan bahwa semua reaksi, dalam sistem tertutup, massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah sama. Tidak ada yang diciptakan atau dimusnahkan. Semuanya hanyalah kombinasi baru. Lavoisier melakukan percobaan sebagai berikut. Ia memanaskan sepotong timah dalam tabung yang tertutup rapat. Abu berwarna kelabu muncul pada permukaan timah. Ia memanaskannya selama satu setengah hari sampai abu tidak muncul. Lalu, ia menimbang massa tabung tertutup berisi timah sebelum dibakar dengan tabung yang sudah dibakar (yang berisi timah oksida, sisa timah, dan udara teroksidasi). Hasilnya, ia menemukan bahwa massa sebelum dan sesudah reaksi adalah sama.
Penemuannya ini menjadi lompatan besar bagi dunia kimia karena ia yang pertama kali membuktikan keterlibatan udara dalam reaksi. Namun, dalam abad ke-20, hukum ini direvisi untuk menampung kondisi nuklir dan relativitas. Tetap hukum ini menjadi dasar bagi banyak hukum penting seperti kesetimbangan, termodinamika, dan menjadi dasar stoikiometri.
Hukum Perbandingan Tetap
Hukum perbandingan tetap ditemukan oleh Joseph Proust, seorang ahli kimia Perancis. Hukum perbandingan tetap menyatakan, seperti namanya, perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu senyawa adalah tertentu dan tetap. Jadi, senyawa apapun dimanapun pasti terdiri dari perbandingan massa yang pasti. Sebagai contoh, perbandingan massa natrium dan klor pada NaCl sebanyak 2 gram adalah 0.768 gram dan 1.124 gram. Maka perbandingan massanya adalah 1:1.54 atau disederhanakan 2:3. Jika diambil senyawa yang sama dari sumber yang lain sebanyak 2.5 gram dengan natrium 0.983 gram, maka ditemukan 0.983:1.517 atau 1:1.54 atau 2:3.
Hukum ini mematahkan pendapat Archimedes yang dipakai ahli kimia dari Arab sampai Eropa selama ratusan tahun, bahwa senyawa hanyalah asal campur dengan perbandingan asal. Walaupun jauh setelahnya ditemukan kesalahan yang amat kecil, hukum ini membuka jalan pengembangan reaksi senyawa pada kimia modern.
Hukum Kelipatan Berganda
Pada saat mengajukan hukum ini, rumus kimia senyawa belum diketahui. Hukum ini diajukan John Dalton, ahli kimia Inggris sekaligus penemu teori atom modern. Hukum ini menyebutkan bahwa jika massa salah satu unsur dalam dua senyawa sama, maka perbandingan massa unsur lainnya merupakan bilangan bulat dan sederhana. Contohnya, perbandingan unsur karbon (C) dan oksigen (O) pada karbon monoksida dan karbon dioksida berurutan adalah 3:4 dan 3:8. Jika massa C adalah sama, maka perbandingan massa O pada karbon monoksida dan karbon dioksida adalah 4:8 atau 1:2.
Perlu dicatat, bahwa hukum ini adalah pengembangan dari hukum Proust, walaupun ditemukan sebelum hukum Proust sendiri. Hukum ini juga menyatakan bahwa atom tidak dapat berbentuk pecahan seperti setengah, harus bilangan bulat. Hukum ini kuat karena didukung teori atom.
Selain tiga yang sudah disebutkan sebelumnya, sebenarnya masih ada teori lain seperti Hipotesis Avogadro, teori atom Dalton, teori kesetimbangan, Hipotesis Hammond-Leffler, dan lainnya. Namun tiga hukum ini mendasari semuanya itu.
Sumber:
Purba, Michael; Kimia untuk SMA Kelas X Semester 1; Jakarta:Erlangga
Gonnick, Larry & Criddle, Craig; Kartun Kimia; Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia
www.chemistrydaily.com
library.thinkquest.org
www.nationmaster.com
Stoikiometri - Tata Nama Senyawa
STOIKIOMETRI
Tata Nama Senyawa
Pendahuluan
Pada zaman dahulu, penamaan senyawa didasarkan pada berbagai hal, seperti nama tempat, nama orang, atau nama sifat tertentu dari senyawa. Namun, dengan ditemukannya semakin banyak senyawa, maka dirasa cara penamaaan yang ada selama ini tidaklah memadai, karena tidak dapat menampung semua senyawa yang ada. Karena itu, didirikanlah IUPAC (International Union of Pure and Applied Chemistry), yaitu badan yang mengatur penamaan senyawa di dunia. Pada nantinya, akan dibedakan lagi antara senyawa organik dan non-organik.
Kation & Anion
Sebelum mempelajari tata nama senyawa, perlu dipahami dahulu apakah kation dan anion. Kation, adalah ion yang bermuatan positif. Sementara, anion adalah ion yang bermuatan negatif. Posisinya adalah kation dahulu baru anion. Contoh : Na+(kation) + Cl-(anion) à NaCl. Sebagai catatan, perbandingan kation dan anion selalu tetap. Contohnya, pada NaCl, berapapun massanya, selalu terdiri dari satu atom Na dan satu atom Cl (1:1).
Ion Bermuatan
Ion secara alami memiliki muatan sendiri. Beberapa ada yang tetap, ada yang dapat berubah (tergantung bilangan oksidasi, dipelajari di semester II kelas 10). Namun, ada yang memiliki harga pas, seperti pada unsur alkali dan alkali tanah yang selalu +1 dan +2. Beberapa ion logam, yaitu logam transisi dan logam pasca transisi (logam yang berdekatan dengan unsur non-logam). Contohnya adalah :
No | Rumus | Nama Ion | No | Rumus | Nama Ion |
1 | Na+ | Natrium | 13 | Pb2+ | Plumbum/Timbal (II) |
2 | K+ | Kalium | 14 | Pb4+ | Plumbum/Timbal (IV) |
3 | Mg2+ | Magnesium | 15 | Fe2+ | Ferrum/Besi (II) |
4 | Ca2+ | Kalsium | 16 | Fe3+ | Ferrum/Besi (III) |
5 | Sr2+ | Stronsium | 17 | Hg+ | Hidrargium/Raksa (I) |
6 | Ba2+ | Barium | 18 | Hg2+ | Hidrargium/Raksa (II) |
7 | Al3+ | Alumunium | 19 | Cu+ | Cupper/Tembaga (I) |
8 | Zn2+ | Zink / Seng | 20 | Cu2+ | Cupper/Tembaga (II) |
9 | Ni2+ | Nikel | 21 | Au+ | Aurum/Emas (I) |
10 | Ag2+ | Argentum / Perak | 22 | Au3+ | Aurum/Emas (III) |
11 | Sn2+ | Stanum/Timah (II) | 23 | Pt4+ | Platina (IV) |
12 | Sn4+ | Stanum/Timah (IV) | | | |
Ion Poliatom
Ion poliatom adalah senyawa yang bermuatan yang diperlakukan sebagai satu kesatuan. Ion poliatom ada yang kation, ada pula yang anion. Berikut adalah daftar yang sering digunakan:
No | Rumus | Nama Ion | No | Rumus | Nama Ion | |||
1 | NH4+ | Amonium | 19 | AsO33- | Arsenit | |||
2 | O2- | Oksida | 20 | AsO43- | Arsenat | |||
3 | F- | Florida | 21 | SbO33- | Antimonit | |||
4 | Cl- | Klorida | 22 | SbO43- | Antimonat | |||
5 | Br- | Bromida | 23 | ClO- | Hipoklorit | |||
6 | I- | Iodida | 24 | ClO2- | Klorit | |||
7 | CN- | Sianida | 25 | ClO3- | Klorat | |||
8 | S2- | Sulfida | 26 | ClO4- | Perklorat | |||
9 | CO32- | Karbonat | 27 | MnO4- | Permanganat | |||
10 | SiO32- | Silikat | 28 | MnO42- | Manganat | |||
11 | C2O42- | Oksalat | 29 | CrO42- | Kromat | |||
12 | CH3COO/C2H3O2- | Asetat | 30 | Cr2O72- | Dikromat | |||
13 | SO32- | Sulfit | 31 | OH- | Hidroksida | |||
14 | SO42- | Sulfat | 32 | HSO3- | Bisulfit | |||
15 | NO2- | Nitrit | 33 | HPO42- | Hidrogen Fosfat | |||
16 | NO3- | Nitrat | 34 | H2PO4- | Dihidrogen Fosfat | |||
17 | PO33- | Fosfit | 35 | BO33- | Borat | |||
18 | PO43- | Fosfat | | | | |||
Penamaan Senyawa Anorganik
Penamaan senyawa anorganik, terbagi menjadi empat bagian yang berbeda, yaitu:
1. Senyawa kovalen biner
2. Senyawa ion
3. Asam
4. Basa
Senyawa Kovalen Biner
Senyawa kovalen biner adalah senyawa yang terdiri dari dua jenis unsur non logam. Urutan penulisan dilihat dari susunan berikut: B – Si – C – Sb – As – P – N – H – S – I – Br – Cl – O – F
Penamaan senyawa biner adalah dengan merangkai kedua jenis unsur sesuai dengan urutan di atas. Lalu, pada ujung anion ditambahkan –ida. Contoh : HCl (Hidrogen klorida).
Apabila terdapat lebih dari sejenis senyawa, maka ditambahkan awalan menurut indeks (angka kecil di bagian bawah yang ada dalam penulisan unsur, seperti 2 pada H2) dalam bahasa Yunani. Sebagai catatan, awalan mono tidak dipakai kecuali pada anion. Perlu diingat bahwa indeks ada karena terjadi perbedaan muatan, namun muatan senyawa harus bernilai nol. Contohnya, C bernilai +4 dan O bernilai -2, maka agar total menjadi nol, atom O harus ada 2. Jadi, rumusnya adalah CO2 (untuk muatan, lihat pada tabel kation dan anion di atas). Hal ini berlaku untuk semua jenis senyawa.
1 | Mono | 6 | Heksa |
2 | Di | 7 | Hepta |
3 | Tri | 8 | Okta |
4 | Tetra | 9 | Nona |
5 | Penta | 10 | Deka |
Contoh:
· CO : Karbon monoksida
· CO2 : Karbon dioksida
· NO : Nitrogen monoksida
· NO2 : Nitrogen dioksida
· CCl4 : Karbon tetraklorida
· N2O5 : Dinitrogen Pentaoksida
Senyawa Ion
Senyawa ion adalah perpaduan antara logam dengan non logam. Penggabungan ini berciri utama tidak menyebutkan indeks. Selain itu, logam selalu menjadi kation, tidak pernah anion. Anion dapat berupa atom tunggal atau ion poliatom. Nama kation disebutkan lebih dulu, baru anion. Contohnya:
· NaNO3 : Natrium nitrat
· Al2(SO4)3 : Alumunium sulfat
· CuS : Tembaga (II) sulfida
· FeCl2 : Besi (II) klorida/Ferrum (II) klorida
· Fe2S3 : Besi (III) sulfida
· SnO2 : Timah (IV) oksida
Senyawa Asam
Senyawa asam memiliki ciri khusus, yaitu kationnya adalah H+. Anionnya adalah non logam atau ion poliatom. Anion disebut sebagai sisa asam. Indeks tidak disebutkan. Cara penyebutannya adalah dengan kata Asam lalu dilanjutkan dengan nama anion tanpa indeks. Sebagai catatan, asam yang tidak mengandung unsur oksigen dapat ditambahkan kata awalan hidro pada anionnya sebagai alternatif.
Contohnya, HCN disebut asam sianida, HNO2 disebut asam nitrit, dan seterusnya. Pengecualian ada pada asam asetat, yang dapat juga ditulis CH3COOH. Selain itu, asam lambung (HCl) dapat juga ditulis dengan nama hidroklorida. Perlu diingat, walau indeks tidak disebutkan, pastikan muatan senyawa adalah nol.
Senyawa Basa
Senyawa basa memiliki ciri yaitu bahwa anionnya pastilah (OH)-. Senyawa ini tidak menyebutkan indeks juga. Umumnya, kation berupa logam. Penamaannya, dengan menyebutkan nama kation lalu ditambahkan hidroksida. Contohnya, Fe(OH)2 disebut Besi (II) hidroksida, KOH disebut kalium hidroksida, dan seterusnya.
Terakhir, semua nama senyawa tersebut, terutama asam dan basa dapat disebutkan dengan nama biasa atau nama dagangnya, seperti H(OH) atau H2O bukan disebut asam hidroksida atau dihidrogen monoksida, namun disebut air. HCl dapat disebut juga getah lambung dan seterusnya.
Tata Nama Senyawa Organik
Tata nama senyawa organik memiliki cara tersendiri, adalah senyawa karbon yang memiliki sifat tersendiri. Senyawa organik, awalnya dianggap hanya ada dari alam, walau ternyata dapat pula dibuat di laboratorium. Cara penamaan senyawa organik akan dibahas pada bab Hidrokarbon (kelas 10 semester II). Nama yang akan digunakan adalah nama trivial/nama dagang/nama biasa, seperti glukosa (C6H12O6), etanol/alcohol (CH3CH2OH), formaldehida (HCHO), sukrosa (H12C22O11), dan lainnya.
Sumber :
Purba, Michael; Kimia Untuk Kelas X Semester I; Jakarta: Erlangga
www.chemtutor.com
www.miracosta.cc.ca.us
www.chem.qmul.co.uk
www.learnchem.net
Diposting oleh legoland of rea di 22.20 0 komentar